JikaAnda mengambil sendiri atau melalui kuasanya di kantor pengadilan tempat perkara Anda disidangkan, maka datanglah langsung ke kantor pengadilan dengan menemui petugas jaga (satpam) dan sampaikan kalau Anda mau ke mengambil Akta cerai, maka nanti Anda akan di arahkan ke Meja III tempat pengambilan Akta cerai dan salinan putusan.
CaraPengambilan Akta Cerai. Begini cara cek akta cerai anti ribet di manapun dan kapanpun. Kutipan akta perceraian yang dimaksud merupakan kutipan akta pencatatan sipil. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) 2. Berikut syarat dalam mengambil akta cerai : Hal ini sudah diatur pada uu no. Cara pengambilan akta cerai untuk non muslim.
Ilustrasicara mengurus surat cerai. Sumber: pexels.com. Semua pasangan tentu mengharapkan rumah tangga yang harmonis. Namun, jika tidak ada jalan keluar pun tidak ada kemungkinan rukun kembali, sebagaimana diterangkan Pasal 39 UU Perkawinan, perceraian dapat dilakukan.Bicara soal perceraian, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa cara mengurus surat cerai yang bisa dilakukan.
Jikamenguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka disamping foto copy ktp pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan asli surat kuasa bermaterai rp.6.000 yang diketahui oleh kepala desa atau lurah. Besaran biaya ini berlaku jika kamu mendaftarkan gugatan cerai secara pribadi tanpa menggunakan jasa adokat.
Secaraumum, mekanisme pembatalan perceraian ini diajukan terlebih dulu dengan mengajukan permohonan ke pengadilan negeri. Setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan, dalam jangka waktu paling lama 60 hari, para pemohon harus mencatatkan pembatalan perceraian ke dinas kependudukan dan pencatatan cipil.
Datangke kantor polisi setempat, tempat dimana akta cerai tersebut hilang dan mintalah kepada petugas kepolisian untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan akta cerai. Datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk meminta surat keterangan belum pernah menikah lagi sejak terjadinya perceraian.
. Akta Cerai Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan dalam hal para pihak hadir, salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak Pemberitahuan Isi Putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding putusan kontradiktoir atau verzet putusan verstek. Syarat pengambilan Akta Cerai Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Akta Cerai Sepuluh ribu rupiah. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Salinan Putusan/Penetapan Putusan/penetapan adalah pernyataan yang diucapkan Majelis Hakim dalam persidangan dalam sidang yang terbuka untuk umum untuk menyelesaikan atau mengakhiri suatu perkara, yang berisi kepala putusan, identitas pihak yang berperkara, pertimbangan-pertimbangan pertimbangan tentang duduk perkara, pertimbangan tentang hukumnya dan amar putusan. Putusan hanya disimpan di berkas perkara, namun jika pihak yang berperkara ingin membaca/memerlukan putusan/penetapan, maka mereka dapat meminta salinan putusan/penetapannya. Syarat mengambil Salinan Putusan/Penetapan; Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud. Memperlihatkan KTP Asli bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Biaya salinan lembar Rp. 500 Tiga ratus rupiah perlembar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019 tanggal 28 Januari 2019 sebagai berikut Akta Cerai Rp. sepuluh ribu rupiah Salinan Putusan Rp. 500,- lima ratus rupiah per lembar Salinan Penetapan Rp. 500,- lima ratus rupiah per lembar
BerandaKlinikKeluargaCara Memperoleh Akta...KeluargaCara Memperoleh Akta...KeluargaSelasa, 14 Mei 2019Saya digugat cerai istri tahun 2004 kemarin dengan alasan KDRT. Sesudah beberapa kali sidang karena saya itu tidak bersikeras tidak mau menceraikan istri dalam sidang saya lampirkan beberapa foto perselingkuhan istri saya. Oleh karenanya muncul ancaman fisik atau intimidasi kalau saya akan dibunuh. Untuk menghindari itu keluarga meminta saya keluar rumah dan keluar kota kota sampai meninggalkan pekerjaan saya juga sehingga sidang selanjutnya tidak mengikuti. Saat ini saya memerlukan akta cerai untuk membuat usaha sendiri kredit bank, bagaimana caranya pak untuk mendapatkan itu? Saya tidak mempunyai dokumen apa-apa mengenai perceraian tersebut. Saya sendiri sepertinya trauma kalau melihat atau mendengar yang namanya pengadilan agama. Atas bantuan yang bapak berikan saya ucapkan banyak terima cerai dalam perceraian pemeluk agama Islam diberikan oleh panitera Pengadilan Agama atau Pengadilan Tinggi Agama kepada para pihak masing-masing suami dan istri yang bercerai. Perceraian dianggap telah terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurut hemat kami sebaiknya Anda datangi Bagian Panitera Pengadilan Agama di mana sidang perceraian Anda dahulu diputus, untuk meminta akta perceraian tersebut. Apabila Anda merasa trauma dengan pengadilan agama, Anda dapat memberikan surat kuasa khusus pada seorang wakil untuk menanyakan mengenai akta cerai tersebut. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Perolehan Akta Perceraian Bagi Pemeluk Agama IslamSebelum menjawab pertanyaan Anda, kami asumsikan bahwa perceraian Anda sudah diputus oleh Pasal 147 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam “KHI”, dalam hal gugatan perceraian dikabulkan oleh pengadilan, panitera Pengadilan Agama “PA” menyampaikan salinan surat putusan tersebut kepada suami isteri atau kuasanya dengan menarik Kutipan Akta Nikah dari masing-masing yang bersangkutan. Panitera PA kemudian mengirimkan salinan putusan PA yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal isteri untuk diadakan pencatatan.[1]Bagi pemeluk agama Islam, perceraian dianggap telah terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap.[3]Panitera Pengadilan Agama atau Pejabat Pengadilan Agama yang ditunjuk berkewajiban mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.[4]Pencatatan ini dilakukan dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.[5] Setelah melalui tahapan demi tahapan pencatatan sipil, kemudian diterbitkanlah akta perceraian sebagai dokumen kependudukan.[6]Jadi, setelah panitera Pengadilan Agama atau Pengadilan Tinggi Agama itu mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Cerai, Pegawai Pencatat Nikah/Cerai tersebut kemudian mendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu dan menerbitkan akta cerai. Lalu, akta cerai itu diberikan langsung kepada masing-masing suami dan istri yang bercerai melalui panitera.[7]Perolehan Akta Perceraian Bagi Pemeluk Agama Selain IslamSebagai informasi tambahan, bagi pemeluk agama selain Islam, perceraian beserta segala akibat-akibatnya baru dianggap terjadi terhitung sejak saat pendaftarannya pada daftar pencatatan kantor pencatatan oleh Pegawai Pencatat.[8] Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk berkewajiban mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.[9]Jadi, akta cerai dalam perceraian pemeluk agama Islam diberikan oleh Panitera PA atau Pengadilan Tinggi Agama kepada para pihak masing-masing suami dan istri yang bercerai. Perceraian dianggap telah terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan PA yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurut hemat kami sebaiknya Anda datangi Bagian Panitera PA di mana sidang perceraian Anda dahulu diputus, untuk meminta akta perceraian tersebut. Apabila Anda merasa trauma dengan pengadilan agama, Anda dapat memberikan surat kuasa khusus pada seorang wakil untuk menanyakan mengenai akta cerai jawaban dari kami, semoga bermanfaat.[1] Pasal 147 ayat 2 KHI[3] Pasal 34 ayat 2 PP 9/1975[5] Lihat Pasal 1 angka 2 Perpres 96/2018[6] Pasal 63 Perpres 96/2018[8] Pegawai Pencatat adalah pegawai pencatat perkawinan dan perceraian Pasal 1 huruf d PP 9/1975[9] Pasal 34 ayat 2 jo. Pasal 35 ayat 1 PP 9/1975[10] Instansi Pelaksana adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan Pasal 1 angka 7 UU 24/2013[11] Pasal 40 ayat 2 UU AdmindukTags
Gambar pengambilan akta cerai online Akta cerai merupakan salah satu bukti bahwa seseorang sudah bercerai. Bukti perceraian tersebut bisa Anda dapatkan dengan mengambilnya ke pengadilan. Adanya bukti cerai tersebut nantinya akan digunakan ketika ingin menikah kembali. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika ingin mendapatkan akta cerai tersebut. Cara tersebut seperti diambil pribadi, oleh keluarga atau menggunakan bantuan pengacara. Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan 3 Cara Mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama 1. Pribadi Memperoleh akta cerai dapat dilakukan secara pribadi dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut Menampilkan nomor kasus dari kasus perceraian Tunjukkan ID asli Anda dan kirimkan salinan ID Anda Pembayaran PNBP atau penerimaan pajak. Besarnya biaya ini ditentukan oleh setiap pengadilan agama. Jika Anda meminta bantuan orang lain untuk mengambil akta cerai tersebut, maka dibutuhkan surat kuasa dengan materai 6000. Surat kuasa tersebut juga harus diketahui oleh Kepala Desa setempat. Pihak penerima kuasa juga tetap memberikan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa. 2. Menggunakan bantuan keluarga Jika Anda sedang berhalangan atau akta cerai tidak diambil sendiri, maka bisa diwakilkan pada keluarga. Misalnya, saudara, ayah, ibu, atau anak-anak. Keluarga perlu menghadirkan beberapa persyaratan penting, antara lain Surat kuasa dengan jelas menyatakan bahwa penerima akta cerai mewakili orang lain yang menerima putusan cerai. Kewenangan pengacara untuk menerima akta cerai juga harus dicantumkan dalam nomor berkas. Kuasa pengacara juga harus menandatangani stempel. Fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya harus dilampirkan pada surat kuasa. Selain KTP, Anda juga bisa menggunakan kartu keluarga dari kelurahan yang menunjukkan hubungan antara pemberi dengan penerima kuasa. 3. Pengacara Jika Anda bercerai dengan bantuan seorang pengacara pengacara tersebut juga dapat membantu Anda. Anda hanya perlu menghubungi pengacara Anda, yang akan mengurus semua berkas yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukannya Mendapatkan nomor antrian. Nantinya petugas akan menanyakan mengenai tujuannya. Nantinya pengacara akan mendapatkan nomor antrian yang berbeda sesuai dengan jenis kasus yang ditangani. Pengacara kemudian akan diinstruksikan untuk membayar biaya keputusan perceraian dan salinan keputusan di loket pembayaran. Petugas tidak akan menerbitkan akta cerai dan salinan keputusan sampai biaya administrasi yang diperlukan telah dibayar. Perlu diketahui bahwa pengambilan akta cerai online masih belum bisa dilakukan. Anda perlu mencari informasi tersebut juga pada laman pengadilan agama resmi yang ada di daerah Anda.
Jakarta - Metabolisme berperan penting dalam pembakaran lemak. Metabolisme juga membantu fungsi tubuh seperti bernapas, sirkulasi darah, mengontrol suhu tubuh, dan mencerna makanan. "Bahkan ketika Anda tidur, tubuh membutuhkan energi untuk beberapa hal seperti bernapas dan memperbaiki kerusakan sel," ujar direktur medis dari Mayo Clinic Healthy Living Program Donald Hensrud, MD kepada Health. Apa Manfaat Energi bagi Tubuh? Pahami Proses Produksinya Sering Telat Makan Bisa Picu 6 Dampak Negatif, Produktivitas Turun hingga Insomnia Kenali Rangkaian IPI Vitamin & Mineral untuk Bantu Jaga Kesehatan Tubuh Kamu! Sebuah meta-analisis 2014 yang diterbitkan dalam Medicine & Science in Sports & Exercise menunjukkan bahwa jumlah kalori yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi dasar tersebut disebut laju metabolisme istirahat RMR, dan ini dapat memengaruhi berapa banyak energi yang Anda miliki setiap harinya. Meski setiap orang ingin memiliki metabolisme yang baik, ada satu hal yang perlu diingat, yaitu Anda tidak dapat mengendalikan metabolisme sepenuhnya. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi metabolisme Anda, seperti tipe tubuh, jenis kelamin, dan usia. Kendati demikian, ada, loh, kebiasaan-kebiasaan sehat yang bisa dilakukan guna meningkatkan metabolisme, di antaranya adalah 1. Konsumsi Banyak Protein Tubuh membutuhkan lebih banyak waktu untuk memecah protein ketimbang lemak atau karbohidrat, yang membuat Anda kenyang lebih lama. Protein juga dapat meningkatkan metabolisme berkat proses yang disebut thermogenesis, di mana tubuh menggunakan sekitar 10 persen dari asupan kalori untuk pencernaan. Cara cepat untuk mendapatkan lebih banyak protein yaitu dengan menambahkan whey ke smoothie. "Whey protein meningkatkan pembakaran kalori dan pemanfaatan lemak, membantu tubuh mempertahankan otot, dan memberi sinyal ke otak untuk merasa kenyang," kata seorang profesor di departemen Ilmu Kesehatan dan Olahraga di Skidmore College, Paul Arciero, kepada Lakukan Interval TrainingIlustrasi Berlari Credit training bagus untuk meningkatkan metabolisme. Dikutip dari SehatQ, interval training merujuk pada aktivitas olahraga yang dilakukan secara intens dalam waktu yang singkat, misalnya 30 detik, kemudian dipadukan dengan olahraga yang sama dalam durasi yang lebih panjang dengan intensitas yang lebih rendah, seperti tiga sampai empat menit. Sebagai contoh, jika Anda berlari, berenang, atau bersepeda, tingkatkan intensitas kecepatan Anda selama interval 30 detik sebelum kembali ke kecepatan normal setelahnya. Ini dapat membantu Anda mengambil lebih banyak oksigen dan membuat mitokondria—pembangkit tenaga sel—bekerja lebih keras untuk membakar energi, tutur Mark Hyman, MD, spesialis kedokteran integratif dan fungsional dan penulis Ultrametabolism The Simple Plan for Automatic Weight Loss kepada Health. Dengan melakukan interval training, Anda akan mendapatkan hasil yang baik meski dalam waktu yang lebih singkat. 3. Menyesap Secangkir Kopi Bukan berarti Anda wajib melakukannya meski tidak suka, hanya saja, jika Anda sudah terbiasa minum kopi, lanjutkanlah kebiasaan tersebut. Kafein mempercepat sistem saraf pusat yang dapat meningkatkan metabolisme Anda. "Asalkan cangkir Anda tidak sarat dengan krim dan sirup, kopi bisa menjadi cara yang bagus untuk memberi energi serta beberapa antioksidan," ujar ahli diet Amy Goodson, RD kepada Hindari Lemak TransIlustrasi Junk Food Credit trans tidak hanya buruk bagi jantung, tetapi juga dapat memperlambat kemampuan tubuh untuk membakar lemak. Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengatakan bahwa lemak trans dapat memberikan efek negatif pada bagaimana tubuh memetabolisme makronutrien penting yang dibutuhkan, seperti lipid dalam darah serta asam lemak. Konsumsi lemak trans dapat menyebabkan resistensi insulin dan peradangan, dan keduanya dapat mengacaukan metabolisme Anda, ucap Hyman. Adapun makanan yang tinggi lemak trans, antara lain keripik, berbagai jenis kue yang dipanggang, serta makanan yang digoreng. 5. Cukup Tidur Penelitian menunjukkan bahwa tidur penting dalam kaitannya dengan metabolisme. Sebuah studi tahun 2019 yang diterbitkan dalam Journal of Lipid Research menemukan bahwa setelah beberapa hari kurang tidur, peserta studi merasa kurang kenyang setelah makan dan memetabolisme lemak dalam makanan mereka secara berbeda. Tidur tidak meningkatkan metabolisme, tetapi ini dapat mencegah berat badan naik. Adapun waktu tidur orang dewasa yang direkomendasikan adalah tujh jam setiap malamnya, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit CDC.6. Pertahankan Asupan KaloriIlustrasi sumber protein Sumber PixabayJika Anda memotong jumlah kalori yang konsumsi, metabolisme akan berpikir bahwa tubuh kekurangan makanan yang menyebabkannya bekerja lebih lambat demi menghemat energi. Ini juga termasuk menghentikan pembakaran lemak, kata Hyman. Menurut penelitian tahun 2021 yang dipublikasikan dalam International Journal of Obesity, untuk menjaga metabolisme agar tidak melambat saat mencoba menurunkan berat badan, pastikan Anda memiliki cukup kalori untuk setidaknya menyamai RMR Anda. 7. Olahraga Teratur Setelah berolahraga, terdapat fenomena unik yang dikenal sebagai konsumsi oksigen pasca olahraga berlebih EPOC, yaitu saat tubuh butuh beberapa waktu untuk pulih dari latihan yang intens sebelum kembali ke tingkat metabolisme istirahat sebelumnya. Selama periode ini, tubuh membakar lebih banyak kalori daripada biasanya, bahkan setelah Anda selesai berolahraga. Kondisi ini dapat bertahan hingga satu jam setelah berolahraga. Selain itu, resistance training atau latihan kekuatan juga penting untuk meningkatkan kekuatan, daya tahan, dan metabolisme. Adelina Wahyu MartantiInfografis Tips Pilih Masker Medis Asli dan Aman Cegah Covid-19. Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BerandaKlinikKeluargaCara Penggantian Akt...KeluargaCara Penggantian Akt...KeluargaJumat, 21 Agustus 2020Jumat, 21 Agustus 2020Bacaan 7 MenitKami telah bercerai sejak lama dan kini, pada saat mau menjual rumah, diperlukan akta cerai, namun setelah dicari tidak ada sama sekali bahkan tidak ada salinannya. Buku Nikah pun tidak saya temukan. Apakah mungkin salinan akta tersebut bisa didapatkan? Dan apakah ada jalan keluar dari permasalahan saya ini?Pihak yang berkepentingan atau keluarga dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat untuk menerbitkan salinan Kutipan Akta Perceraian pengganti dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Salah satunya, bagi Kutipan Akta Perceraian yang sudah hilang, maka harus dilampirkan laporan kehilangan dari kepolisian setempat. Sedangkan apabila Buku Nikah hilang, maka laporkan ke Kantor Urusan Agama di mana Buku Nikah tersebut diterbitkan dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Perceraian merupakan salah satu penyebab putusnya perkawinan yang hanya dapat dilakukan di hadapan sidang pengadilan.[1]Perceraian dapat berlangsung di Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk penganut agama lain.[2]Pencatatan PerceraianPerceraian yang telah diputus oleh hakim dan dikeluarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atasnya, kemudian akan dibuatkan Kutipan Akta Perceraian oleh pegawai pencatat perkawinan dan perceraian kabupaten/kota setempat berdasarkan salinan putusan tanpa bermeterai yang dikirimkan oleh panitera atau pejabat pengadilan yang ditunjuk.[3]Apabila salinan putusan tersebut telah disampaikan kepada pegawai pencatat, maka akan dilakukan pencatatan terhadap perceraian.[4]Namun, sebelum itu, panitera Pengadilan Agama akan mencatat dalam ruang pada Kutipan Akta Nikah mengenai waktu, tempat, nomor dan tanggal putusan perceraian, dengan dibubuhi tanda tangan panitera yang Pengadilan Agama kemudian diserahkan terlebih dahulu kepada Pengadilan Negeri untuk dibubuhkan kata-kata “dikukuhkan” sebelum kemudian dibuat Akta Perceraian oleh pegawai salinan putusan tersebut dikirimkan oleh panitera Pengadilan Agama ke pegawai pencatat di wilayah hukum mantan istri untuk dilakukan pencatatan.[5]Pencatatan dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama “KUA” kecamatan atau pegawai pencatat nikah luar negeri jika perkawinan terjadi di luar negeri.[6]Jika perceraian dilangsungkan di wilayah hukum yang berbeda dengan wilayah hukum pegawai pencatat di mana perkawinan dilangsungkan, maka salinan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai dikirimkan pada pegawai pencatat di mana perkawinan dilangsungkan untuk dibuat catatan pinggir pada daftar catatan perkawinan.[7]Untuk perceraian yang berlangsung di luar negeri, maka salinan putusan dikirimkan kepada pegawai pencatat di DKI pengaturan di KHI, setelah dicatat dan dibuatkan Kutipan Akta Perceraian, panitera akan menyerahkan salinan putusan pada suami, istri, atau kuasanya dengan menarik Kutipan Akta Nikah yang bersangkutan.[8]Kutipan Akta Perceraian sebagai salah satu jenis Kutipan Akta Pencatatan Sipil diregister oleh pejabat pencatatan sipil.[9] Bagi yang beragama Islam, Kutipan Akta Pencatatan Sipil atau Kutipan Akta Perceraian diberikan kepada panitera Pengadilan Agama menyerahkan Kutipan Akta Perceraian kepada suami, istri, atau kuasa hukumnya atas perceraian antara keduanya.[10]Hal ini juga berlaku kepada penganut agama lain yang Kutipan Akta Perceraiannya disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri sebagaimana diterangkan dalam artikel Mengenai Akta Perceraian Pembuatan Baru, Hilang/Rusak, Simak Infonya Disini yang kami akses dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten uraian di atas, pencatatan perceraian ditandai dengan adanya Kutipan Akta Perceraian dan pencatatan sipil oleh pejabat Akta Perceraian HilangTerhadap Kutipan Akta Perceraian yang hilang, dapat diajukan penggantiannya kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota/kabupaten atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan tertulis untuk menerbitkan salinan Kutipan Akta Perceraian pengganti sebagaimana diterangkan dalam laman yang laman yang sama, harus dipenuhi pula beberapa persyaratan dalam permohonan tersebut, yaituFotokopi Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP Pemohon;Surat laporan kehilangan dari kepolisian atau kutipan akta yang rusak;Surat kuasa bermeterai 6000 apabila menguasakan;Surat nikah, surat cerai, surat bukti kewarganegaraan Indonesia atau untuk prosedur ganti nama;Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua jika masih ada atau fotokopi akta kematian orang tua jika sudah tiada;Keputusan pengadilan apabila ada perubahan akta;Menjawab pertanyaan Anda, maka pihak yang berkepentingan atau keluarga dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat untuk menerbitkan salinan Kutipan Akta Perceraian pengganti dengan memenuhi persyaratan-persyaratan karena Kutipan Akta Perceraian sudah hilang, maka harus dilampirkan laporan kehilangan dari kepolisian Buku Nikah HilangKemudian, apabila Surat/Buku Nikah hilang, Kementerian Agama memberikan kemudahan penggantian buku nikah yang hilang, yaitu proses yang bebas biaya atau akan melayani penggantian buku nikah yang hilang dengan bukti surat keterangan hilang dari kepolisian setempat dan juga KTP dari ini sesuai dengan Permenag 20/2019 yang menerangkan bahwa terhadap Buku Nikah yang hilang dapat diterbitkan Duplikat Buku Nikah. Permohonan Duplikat Buku Nikah yang hilang harus disertai dengan surat keterangan hilang dari kepolisian.[11]Kami kutip dari artikel Gratis, Ganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak dari laman Kementerian Agama, bagi masyarakat yang kehilangan Buku Nikah diharapkan untuk membawa persyaratan, yaitu surat keterangan hilang dari kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2 x 3 berlatar belakang warna itu, datanglah ke KUA di mana pasangan mendaftarkan jawaban kami, semoga bermanfaat.[1] Pasal 39 ayat 1 UU Perkawinan[2] Pasal 1 huruf b PP Perkawinan[3] Pasal 35 ayat 1 PP Perkawinan[5] Pasal 147 ayat 2 KHI[7] Pasal 35 ayat 2 PP Perkawinan[8] Pasal 147 ayat 1 KHI[10] Pasal 147 ayat 3 KHI[11] Pasal 39 ayat 1 dan 4 Permenag 20/2019Tags
cara mengambil akta cerai yang sudah lama