• Menandatangani dan mengajukan Akta Banding; Membuat dan menandatangani Memori Banding; Melakukan inzage; Menerima dan menandatangani Surat Pemberitahuan Banding; Mengajukan bukti-bukti tambahan (bila perlu); Melakukan perdamaian baik di luar maupun di dalam Pengadilan atas seizin Pemberi Kuasa; Mengadakan dan menandatangani perjanjian Pernyataan banding dapat diterima apabila panjar biaya perkara banding yang ditentukan dalam SKUM oleh meja pertama telah dibayar lunas. j. Apabila panjar biaya banding yang telah dibayar tunas maka pengadilan wajib membuat akta pemyataan banding dan mencatat permohonan banding tersebut dalam register induk perkara perdata dan register Apabila panjar biaya banding yang telah dibayar tunas maka pengadilan wajib membuat akta peryataan banding dan mencatat permohonan banding tersebut dalam register induk perkara perdata dan register permohonan banding. Dasar Hukum Banding Perkara Perdata. Dasar hukum banding diatur dalam Pasal 188 sampai dengan Pasal 194 Herziene Inlandsche Reglement atau HIR (untuk Jawa dan Madura) kemudian Pasal 199 sampai dengan Pasal 205 Rechtsglement Buitengewesten atau Rbg (untuk luar Jawa dan Madura), serta Pasal 3 Jo. Dengan ini mengajukan Permohonan Pemeriksaan perkara pada tingkat Banding sesuai Risalah Pernyataan Permohonan Banding Nomor: 53/SRT.PDT.BDG/2018/PN.JKT.BRT tanggal 28 Mei 2018, terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Perkara Perdata Nomor : 750/ Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt., tanggal 14 Mei 2018, dalam hal ini memilih kediaman hukum Makna banding sebagai "Pemeriksaan Ulang" atas suatu perkara tersebut mengandung pengertian bahwa pemeriksaan ulangan atas suatu perkara perdata di tingkat banding (Pengadilan Tinggi) tidak berfokus pada siapa yang mengajukan upaya hukum banding tersebut, baik salah satu pihak maupun kedua belah pihak. .

contoh surat pernyataan banding perdata